Minggu, 24 Agustus 2008

Mencintai Seorang yang Tidak Sempurna dengan Cara yang Sempurna

Wahai sahabat,

Apa yg membuatmu tertarik pada seseorang?
Apa yg membuatmu memutuskan untuk mencintai seseorang dengan segala kekurangannya?
Apa yg membuatmu memilih seseorang menjadi pendampingmu?

Duh… jawaban pertanyaan ini pasti telah ada didalam hati mu, dengan segala pertimbangan dan pemikiran yang dalam atau mungkin kamu hanya asal memilih/memutuskan?. Dan padahal sebelum memutuskan pilihanmu, kamu tentu menyadari bahwa masih banyak orang lain yang lebih menarik, lebih pandai, lebih kaya, lebih alim daripada pasanganmu tetapi mengapa kamu tetap memilih untuk mencintainya?

Dan perlu kamu ketahui perasaan cinta, simpatik, tertarik, akan selalu datang dalam berbagai kesempatan pada kehidupan kita. Tetapi mengapa kamu tetap memilih untuk mencintainya?

Mungkin kamu sudah tahu, mencari seseorang yang sempurna sesuai keinginan hati itu sulit, jadi mengapa kamu tetap mencarinya? ini bukanlah suatu keputusasaan tapi Mengapa kamu tidak mencari yang seseorang yang tidak sempurna kemudian menjadikannya menjadi sempurna sesuai hatimu?.
Dan perlu kamu ketahui, kita hadir di kehidupan ini tentunya bukan untuk mencari seseorang yang sempurna untuk dicintai tetapi untuk belajar mencintai orang yang tidak sempurna dengan cara yang sempurna.


Maka sudah menjadi tugasmulah Wahai sahabat,
Jika pasanganmu belum bersinar, maka tugasmulah memancarkan cahayanya. Jika pasanganmu belum sempurna, maka tugasmulah yang membuatnya sempurna menurut hatimu.jangan kau menuntut untuk mendapatkan bidadari/pangeran yang sempurna, tapi binalah dan tuntunlah pasanganmu agar menjadi bidadari/pangeran yang sempurna menurutmu.Dan akhirnya semua yang kamu inginkan akan menjadi sempurna tentulah karena keberadaanmu secara bersama.


Ya Rabb….Aku tidak meminta seorang yang sempurna, namun aku meminta seorang yang tidak sempurna, sehingga aku dapat membuatnya sempurna dimataMU..”.


Ya Rabb….Jika orang lain memohon kepada-Mu untuk menikah dengan orang yang mereka cintai, maka aku memohon kepada-Mu, lapangkan hatiku untuk mencintai orang yang kelak menikah denganku..”

Selasa, 19 Agustus 2008

Anjuran Untuk Menikah

Islam telah menganjurkan kepada manusia untuk menikah. Dan ada banyak hikmah di balik anjuran tersebut. Antara lain adalah : 

a. Menikah Adalah Sunnah Para Nabi dan Rasul 

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan. Dan tidak ada hak bagi seorang Rasul mendatangkan sesuatu ayat melainkan dengan izin Allah. Bagi tiap-tiap masa ada Kitab. (QS. Ar-Ra'd : 38). 

Dari Abi Ayyub ra bahwa r bersabda,"Empat hal yang merupakan sunnah para rasul : [1] Hinna', [2] berparfum, [3] siwak dan [4] menikah. (HR. At-Tirmizi 1080) 

Hinna' artinya adalah memakai pacar kuku. Namun sebagian riwayat mengatakan bahwa yang dimaksud adalah bukan Hinna' melainkan Haya' yang maknanya adalah rasa malu. 

b. Menikah Adalah Bagian Dari 'Tanda' Kekuasan Allah SWT. 

Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir. (Q.S. Ar-Ruum:21)

c. Menikah Adalah Salah Satu Jalan Untuk Menjadikan Seseorang Kaya 

Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas lagi Maha Mengetahui. (QS. An-Nur : 32) 

d. Menikah Adalah Ibadah Dan Setengah Dari Agama 

Dari Anas ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Orang yang diberi rizki oleh Allah SWT seorang istri shalihah berarti telah dibantu oleh Allah SWT pada separuh agamanya. Maka dia tinggal menyempurnakan separuh sisanya. (HR. Thabarani dan Al-Hakim 2/161). 

e. Tidak Ada Pembujangan Dalam Islam 

Islam berpendirian tidak ada pelepasan kendali gharizah seksual untuk dilepaskan tanpa batas dan tanpa ikatan. Untuk itulah maka diharamkannya zina dan seluruh yang membawa kepada perbuatan zina. 

Tetapi di balik itu Islam juga menentang setiap perasaan yang bertentangan dengan gharizah ini. Untuk itu maka dianjurkannya supaya menikah dan melarang hidup membujang dan kebiri. 

Seorang muslim tidak halal menentang pernikahan dengan anggapan, bahwa hidup membujang itu demi berbakti kepada Allah, padahal dia mampu menikah; atau dengan alasan supaya dapat seratus persen mencurahkan hidupnya untuk beribadah dan memutuskan hubungan dengan duniawinya. 

Nabi memperhatikan, bahwa sebagian sahabatnya ada yang kena pengaruh kependetaan ini (tidak mau kawin). Untuk itu maka beliau menerangkan, bahwa sikap semacam itu adalah menentang ajaran Islam dan menyimpang dari sunnah Nabi. Justru itu pula, fikiran-fikiran Kristen semacam ini harus diusir jauh-jauh dari masyarakat Islam. 

Abu Qilabah mengatakan "Beberapa orang sahabat Nabi bermaksud akan menjauhkan diri dari duniawi dan meninggalkan perempuan (tidak kawin dan tidak menggaulinya) serta akan hidup membujang. Maka berkata Rasulullah s.a.w, dengan nada marah lantas ia berkata: 'Sesungguhnya orang-orang sebelum kamu hancur lantaran keterlaluan, mereka memperketat terhadap diri-diri mereka, oleh karena itu Allah memperketat juga, mereka itu akan tinggal di gereja dan kuil-kuil. Sembahlah Allah dan jangan kamu menyekutukan Dia, berhajilah, berumrahlah dan berlaku luruslah kamu, maka Allah pun akan meluruskan kepadamu. 

Kemudian turunlah ayat: 

"Hai orang-orang yang beriman! Jangan kamu mengharamkan yang baik-baik dari apa yang dihalalkan Allah untuk kamu dan jangan kamu melewati batas, karena sesungguhnya Allah tidak suka kepada orang-orang yang melewati batas." (al-Maidah: 87) 

Mujahid berkata: Ada beberapa orang laki-laki, di antaranya Usman bin Madh'un dan Abdullah bin Umar bermaksud untuk hidup membujang dan berkebiri serta memakai kain karung goni. Kemudian turunlah ayat di atas. 

"Ada satu golongan sahabat yang datang ke tempat Nabi untuk menanyakan kepada istri-istrinya tentang ibadahnya. Setelah mereka diberitahu, seolah-olah mereka menganggap ibadah itu masih terlalu sedikit. Kemudian mereka berkata-kata satu sama lain: di mana kita dilihat dari pribadi Rasulullah s.a.w. sedang dia diampuni dosa-dosanya yang telah lalu maupun yang akan datang? Salah seorang di antara mereka berkata: Saya akan puasa sepanjang tahun dan tidak akan berbuka. Yang kedua mengatakan: Saya akan bangun malam dan tidak tidur. Yang ketiga berkata: Saya akan menjauhkan diri dari perempuan dan tidak akan kawin selama-lamanya. Maka setelah berita itu sampai kepada Nabi s.a.w. ia menjelaskan tentang kekeliruan dan tidak lurusnya jalan mereka, dan ia bersabda: 'Saya adalah orang yang kenal Allah dan yang paling takut kepadaNya, namun tokh saya bangun malam, juga tidak, saya berpuasa, juga berbuka, dan saya juga kawin dengan perempuan. Oleh karena itu barangsiapa tidak suka kepada sunnahku, maka dia bukan dari golonganku.'" (Riwayat Bukhari) 

Said bin Abu Waqqash berkata: 

"Rasulullah s.a.w. menentang Usman bin Madh'un tentang rencananya untuk membujang. Seandainya beliau mengizinkan, niscaya kamu akan berkebiri." (Riwayat Bukhari) 

Dan Rasulullah juga menyerukan kepada para pemuda keseluruhannya supaya menikah, dengan sabdanya sebagai berikut: 

"Hai para pemuda! Barangsiapa di antara kamu sudah mampu kawin, maka menikahlah; karena dia itu dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan." (Riwayat Bukhari) 

Dari sini, sebagian ulama ada yang berpendapat: bahwa kawin itu wajib hukumnya bagi setiap muslim, tidak boleh ditinggalkan selama dia mampu. 

Sementara ada juga yang memberikan pembatasan --wajib hukumnya-- bagi orang yang sudah ada keinginan untuk kawin dan takut dirinya berbuat yang tidak baik. 

Setiap muslim tidak boleh menghalang-halangi dirinya supaya tidak kawin karena khawatir tidak mendapat rezeki dan menanggung yang berat terhadap keluarganya. Tetapi dia harus berusaha dan bekerja serta mencari anugerah Allah yang telah dijanjikan untuk orang-orang yang sudah kawin itu demi menjaga kehormatan dirinya. 

Janji Allah itu dinyatakan dalam firmanNya sebagai berikut: 

"Kawinkanlah anak-anak kamu (yang belum kawin) dan orang-orang yang sudah patut kawin dari hamba-hambamu yang laki-laki ataupun hamba-hambamu yang perempuan. Jika mereka itu orang-orang yang tidak mampu, maka Allah akan memberikan kekayaan kepada mereka dari anugerahNya." (an-Nur 32) 

Sabda Rasulullah s.a.w.: 

"Ada tiga golongan yang sudah pasti akan ditolong Allah, yaitu: (1) Orang yang kawin dengan maksud untuk menjaga kehormatan diri; (2) seorang hamba mukatab yang berniat akan menunaikan; dan (3) seorang yang berperang di jalan Allah." (Riwayat Ahmad, Nasa'i, Tarmizi, Ibnu Majah dan al-Hakim) 

f. Menikah itu Ciri Khas Makhluk Hidup

Selain itu secara filosofis, menikah atau berpasangan itu adalah merupakan ciri dari makhluk hidup. Allah SWT telah menegaskan bahwa makhluk-makhluk ciptaan-Nya ini diciptakan dalam bentuk berpasangan satu sama lain. 

Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.(QS. Az-Zariyat : 49)

Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui. (QS. Yaasin : 36) 

Dan Yang menciptakan semua yang berpasang-pasangan dan menjadikan untukmu kapal dan binatang ternak yang kamu tunggangi.(QS. Az-Zukhruf : 12) 

Dan bahwasanya Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan pria dan wanita.(QS. An-Najm : 45) 


Sumber: Kumpulan Materi Kampus Syariah